Problematika Keluarga dalam Masyarakat Kontemporer
Pengertian Problematika keluarga adalah keadaan dimana kehidupan suatu keluarga sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja, kacau, tak teratur dan terarah, orang tua kehilangan kewibawaan untuk mengendalikan kehidupan anak-anaknya terutama remaja, mereka melawan orang tua, dan terjadi pertengkaran antara suami dan istri terutama menyangkut persoalan bagaimana cara mereka mendidik anak-anaknya. Kedudukan Pernikahan Kedudukan Pernikahan dalam Islam Pernikahan yang terjadi dalam perspektif masyarakat kontemporer memiliki beberapa kedudukan, yaitu: 1. Nikah misyar , yaitu pernikahan syar'i yang praktiknya berbeda dengan nikah pada umumnya. Pihak istri menggugurkan hak-haknya yang seharusnya diterima dari pihak suami. Nikah misyar merupakan bagian dari praktik poligami. Poligami dapat diperbolehkan bila keadaan darurat, yaitu istri mandul (Albak, 2017:68). Contoh: istri tidak menuntun hak nafkah dan hakmabit. 2. Kawin siri, yaitu pernikahan di bawah tangan yang tidak dicatat di Kantor