Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2022

Konsep Pernikahan Islamdan urgensi nya

Istilah nikah berasal dari bahasa arab نكاحا-ينكح–نكح yang artinya sama dengan lafadz تزوج adapun di dalam ilmu fiqih nikah dikenal dengan zawaj yaitu akad yang jelas yang diucapkan oleh calon mempelai pria atas rukun-rukun dan syarat, sedangkan menurut madzah 4 (Syafi‟i, Hambali, Hanafi dan Maliki) mendefinisikan pernikahan yaitu suatu akad yang memperbolehkannya laki laki berhubungan badan dengan perempuan. Sebagian ulama Syafi‟iyah memandang bahwa akad nikah adalah akad ibadah, yaitu membolehkan suami menyetubuhi istrinya. Tujuan pernikahan Menurut al-Quran 1) Dalam surat al-A’raf ayat 189, menyatakan bahwa tujuan pernikahan itu adalah untuk bersenang-senang. 2) Dalam surat ar-Rum ayat 21, menyatakan bahwa tujuan pernikahan adalah: litaskunu ilaiha (ketenangan), mawaddah (cinta), dan rahmah (kasih sayang). b. Menurut Hadis  1) Untuk menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan 2) Sebagai kebanggaan Nabi SAW di hari kiamat. c. Menurut Akal 1) Meningkatkan jumlah manusia

Fenomena Solo Wedding

Solo Wedding Pernikahan kini menjadi sesuatu yang langka di Jepang karena kebanyakan orang menempatkan karir di atas segalanya. Dan fenomena itu berhasil memunculkan banyak layanan yang diperuntukkan bagi wanita lajang. Salah satunya adalah Solo Wedding. Layanan ini menawarkan paket pernikahan bagi wanita lajang atau wanita yang sudah memiliki pacar tetapi belum ada rencana untuk menikah, untuk merasakan pengalaman jadi pengantin. Meski terkesan aneh, konsep ini rupanya sangat populer di kalangan wanita Jepang saat ini. Tren pernikahan solo di Jepan tidak hanya dilakukan oleh wanita lajang, tapi juga oleh wanita yang sudah pernah menikah atau bercerai atau mereka yang tidak puas dengan upacara pernikahannya Ada banyak alasan mengapa orang-orang di Jepang memilih menjadi lajang. Kesulitan keuangan dan sedikitnya kesempatan untuk bertemu lawan jenis disebut-sebut sebagai alasan umum kurangnya minat untuk menikah. Semakin banyak wanita Jepang yang menunda atau tidak menikah sama sekali, d

Hakikat Perkawinan (kajian subuh 8 April 2022)

Hakikat perkawinan dalam surat an nisa ayat 21. Perkawinan itu disebut sebagai mitsaqan ghaliza yang menunjukkan hakikat mitsaqan perjanjian, perjanjian dalam bahasa arab al wadu itu janji. Janji disebut dengan abdun artinya ikatan. Ahdun perjanjian yang diperhatikan. Mitsaq, perjanjian menjadi alat untuk menimbulkan kepercayaan. Perkawinan disebut dengan mitsaq. Percaya bahwa pasangannya menghormati, menyayangi, memenuhi keinginan dan kepercayaan.  Mitsaqan ghaliza perjanjian yang diartikan dengan kuat. Hakikat perkawinan dalam ayat ini perjanjian yang menimbulkan kepercayaan yang sulit untuk dilupakan dan dihilangkan. Seseorang yang ditinggal mati pasangannya tidak menikah lagi, artinya perjanjian nya sangat kuat.  Ada 3 pandangan tentang mitsaqan ghaliza, adalah akad nikah yang dengannya menjadi halal melakukan hubungan badan. Imsakun, mempertahankan perkawinan dengan baik (makruf). Sesungguhnya wanita-wanita itu bagimu menjadi tawanan dalam pengertian, perempuan itu ada dalam tangg

Konsep Keluarga Muslim dan Fungsinya dalam Perkembangan Peradaban

  Konsep Keluarga Muslim dan Fungsinya dalam Perkembangan Peradaban   Islam adalah agama yang fitrah dan kehidupan manusia harus sesuai dengan fitrahnya. Sehingga, pola-pola kehidupan manusia sesuai dengan hal baik dan teratur. Islam juga mengatur antara manusia dengan manusia, yang biasa disebut muamalah. Didalam muamalah ini, juga mengatur konsep pernikahan islam (munakahat). Konsep pernikahan ini diatur dengan adil dan bijaksana oleh yang biasa disebut syariah. Syariah ini adalah aturan islam, yang bersumber dari Al-Qur’an dan As Sunnah. Pernikahan tidak bisa dianggap sepele, karena dengan menikah kita bisa membentuk peradaban baru. Peradaban ini, muncul ketika kita memiliki sebuah keluarga. Oleh karena itu kita harus, merancang ide yang dirumuskan untuk keluarga yang terikat dalam hubungan pernikahan baik dari segi metodenya, tujuannya, prinsip, dan fungsinya dari keluarga tersebut berdasarkan ajaran Islam.   Tujuan Pernikahan Menurut Islam   Konsep keluarga menurut isl