Postingan

Menampilkan postingan dari 2022
Dampak Perkembangan Tekonologi وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ Wa ming kulli syai`in khalaqnā zaujaini la'allakum tażakkarụn . “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah).” Menurut Pakar Tafsir Alquran, Prof. M. Quraish Shihab, maksud dari ayat tersebut Allah telah menciptakan segala sesuatu berpasang-pasangan, termasuk manusia. Hanya saja pada manusia, ada  jodoh  yang sudah ditetapkan Allah dan tidak bisa berubah. Manusia diberi kebebasan terbatas, tidak seperti daun yang terhembus angin dan dapat dibawa pergi kemana pun. Perkembangan pengetahuan dan teknologi secara tidak sadar menuntut para penggunanya untuk  memahami apa yang terjadi di sekitarnya dan memahami apa yang harus diikuti oleh para  penggunanya. Walaupun sebagian orang menanggapi kemajuan pengetahuan dan teknologi  sebagai hal yang negatif, namun tidak sedikit pula yang menanggapi tuntutan ini sebagai hal  yang positif.  Perkembangan t

Konsep Pernikahan Islamdan urgensi nya

Istilah nikah berasal dari bahasa arab نكاحا-ينكح–نكح yang artinya sama dengan lafadz تزوج adapun di dalam ilmu fiqih nikah dikenal dengan zawaj yaitu akad yang jelas yang diucapkan oleh calon mempelai pria atas rukun-rukun dan syarat, sedangkan menurut madzah 4 (Syafi‟i, Hambali, Hanafi dan Maliki) mendefinisikan pernikahan yaitu suatu akad yang memperbolehkannya laki laki berhubungan badan dengan perempuan. Sebagian ulama Syafi‟iyah memandang bahwa akad nikah adalah akad ibadah, yaitu membolehkan suami menyetubuhi istrinya. Tujuan pernikahan Menurut al-Quran 1) Dalam surat al-A’raf ayat 189, menyatakan bahwa tujuan pernikahan itu adalah untuk bersenang-senang. 2) Dalam surat ar-Rum ayat 21, menyatakan bahwa tujuan pernikahan adalah: litaskunu ilaiha (ketenangan), mawaddah (cinta), dan rahmah (kasih sayang). b. Menurut Hadis  1) Untuk menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan 2) Sebagai kebanggaan Nabi SAW di hari kiamat. c. Menurut Akal 1) Meningkatkan jumlah manusia

Fenomena Solo Wedding

Solo Wedding Pernikahan kini menjadi sesuatu yang langka di Jepang karena kebanyakan orang menempatkan karir di atas segalanya. Dan fenomena itu berhasil memunculkan banyak layanan yang diperuntukkan bagi wanita lajang. Salah satunya adalah Solo Wedding. Layanan ini menawarkan paket pernikahan bagi wanita lajang atau wanita yang sudah memiliki pacar tetapi belum ada rencana untuk menikah, untuk merasakan pengalaman jadi pengantin. Meski terkesan aneh, konsep ini rupanya sangat populer di kalangan wanita Jepang saat ini. Tren pernikahan solo di Jepan tidak hanya dilakukan oleh wanita lajang, tapi juga oleh wanita yang sudah pernah menikah atau bercerai atau mereka yang tidak puas dengan upacara pernikahannya Ada banyak alasan mengapa orang-orang di Jepang memilih menjadi lajang. Kesulitan keuangan dan sedikitnya kesempatan untuk bertemu lawan jenis disebut-sebut sebagai alasan umum kurangnya minat untuk menikah. Semakin banyak wanita Jepang yang menunda atau tidak menikah sama sekali, d

Hakikat Perkawinan (kajian subuh 8 April 2022)

Hakikat perkawinan dalam surat an nisa ayat 21. Perkawinan itu disebut sebagai mitsaqan ghaliza yang menunjukkan hakikat mitsaqan perjanjian, perjanjian dalam bahasa arab al wadu itu janji. Janji disebut dengan abdun artinya ikatan. Ahdun perjanjian yang diperhatikan. Mitsaq, perjanjian menjadi alat untuk menimbulkan kepercayaan. Perkawinan disebut dengan mitsaq. Percaya bahwa pasangannya menghormati, menyayangi, memenuhi keinginan dan kepercayaan.  Mitsaqan ghaliza perjanjian yang diartikan dengan kuat. Hakikat perkawinan dalam ayat ini perjanjian yang menimbulkan kepercayaan yang sulit untuk dilupakan dan dihilangkan. Seseorang yang ditinggal mati pasangannya tidak menikah lagi, artinya perjanjian nya sangat kuat.  Ada 3 pandangan tentang mitsaqan ghaliza, adalah akad nikah yang dengannya menjadi halal melakukan hubungan badan. Imsakun, mempertahankan perkawinan dengan baik (makruf). Sesungguhnya wanita-wanita itu bagimu menjadi tawanan dalam pengertian, perempuan itu ada dalam tangg

Konsep Keluarga Muslim dan Fungsinya dalam Perkembangan Peradaban

  Konsep Keluarga Muslim dan Fungsinya dalam Perkembangan Peradaban   Islam adalah agama yang fitrah dan kehidupan manusia harus sesuai dengan fitrahnya. Sehingga, pola-pola kehidupan manusia sesuai dengan hal baik dan teratur. Islam juga mengatur antara manusia dengan manusia, yang biasa disebut muamalah. Didalam muamalah ini, juga mengatur konsep pernikahan islam (munakahat). Konsep pernikahan ini diatur dengan adil dan bijaksana oleh yang biasa disebut syariah. Syariah ini adalah aturan islam, yang bersumber dari Al-Qur’an dan As Sunnah. Pernikahan tidak bisa dianggap sepele, karena dengan menikah kita bisa membentuk peradaban baru. Peradaban ini, muncul ketika kita memiliki sebuah keluarga. Oleh karena itu kita harus, merancang ide yang dirumuskan untuk keluarga yang terikat dalam hubungan pernikahan baik dari segi metodenya, tujuannya, prinsip, dan fungsinya dari keluarga tersebut berdasarkan ajaran Islam.   Tujuan Pernikahan Menurut Islam   Konsep keluarga menurut isl

Problematika Keluarga dalam Masyarakat Kontemporer

 Pengertian Problematika keluarga adalah keadaan dimana kehidupan suatu keluarga sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja, kacau, tak teratur dan terarah, orang tua kehilangan kewibawaan untuk mengendalikan kehidupan anak-anaknya terutama remaja, mereka melawan orang tua, dan terjadi pertengkaran antara suami dan istri terutama menyangkut persoalan bagaimana cara mereka mendidik anak-anaknya. Kedudukan Pernikahan Kedudukan Pernikahan dalam Islam Pernikahan yang terjadi dalam perspektif masyarakat kontemporer memiliki beberapa kedudukan, yaitu: 1. Nikah misyar , yaitu pernikahan syar'i yang praktiknya berbeda dengan nikah pada umumnya. Pihak istri menggugurkan hak-haknya yang seharusnya diterima dari pihak suami. Nikah misyar merupakan bagian dari praktik poligami. Poligami dapat diperbolehkan bila keadaan darurat, yaitu istri mandul (Albak, 2017:68). Contoh: istri tidak menuntun hak nafkah dan hakmabit. 2. Kawin siri, yaitu pernikahan di bawah tangan yang tidak dicatat di Kantor
 Pengertian, Urgensi, Ruang Lingkup, dan Prinsip Muamalah • Pengertian Muamalah Apakah kalian tau apa itu Muamalah? Muamalah berasal dari kata "amala, yuamilu, muamalah". Yang memiliki arti sebuah tindakan terhadap orang lain. Atau bisa juga diartikan sebuah peraturan yang mengatur tentang hubungan seseorang dengan orang lain dalam hal tukar menukar. Selain itu,  pengertian dari Muamalah merupakan suatu kegiatan yang mengatur hal yang berhubungan dengan tata cara hidup dan perilaku kepada sesama manusia untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.  Sedangkan menurut fiqih, Muamalah adalah suatu ilmu yang berkaitan dengan muamalah yakni kegiatan transaksi yang dilakukan berdasarkan hukum syariat Islam yang juga berhubungan dengan perilaku manusia dalam kehidupannya serta didasari dalil-dalil Islam secara terperinci. • Urgensi Muamalah Urgensi muamalah berhubungan antara manusia dan manusia ataupun manusia dengan tuhannya. Hubungan ini bersifat pribadi. Contoh hubungan antar manusia d